Manajemen Risiko Keselamatan di Area Wellpad dan Area Power Plant Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP X) Menggunakan Metode HIRARC

Authors

  • Muhammad Arif Yutaro Institut Teknologi Bandung
  • Dwina Roosmini Institut Teknologi Bandung

DOI:

https://doi.org/10.25077/jk3l.5.1.83-92.2024

Keywords:

PLTP, HIRARC, explorasi wellpad, kecelakaan kerja.

Abstract

Indonesia memiliki kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) terbesar kedua di dunia mencapai 2.133 MW pada (2020) dan berkontribusi sebesar 3,01% terhadap produksi listrik nasional. PLTP merupakan industri yang memiliki risiko tinggi pada tahapan eksplorasi wellpad, Berdasarkan laporan tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) angka kecelakaan kerja di indonesia sangat tinggi dan terus terjadi peningkatan dari 2016 sebanyak 101.367 kasus hingga pada 2022 mencapai 265.334 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan manajemen risiko keselamatan di area wellpad (ekxplorasi dan ekxploitasi) dan area power plant  dengan mengacu pada metode Hazard Identification, Risk Assessment & Risk Control (HIRARC). Kegiatan diawali dengan penggunaan Job Safety Analysis (JSA) untuk mempermudah identifikasi bahaya sesuai dengan tahapan pekerjaan, lalu selanjutnya adalah risk assessment. Data identifikasi bahaya dari JSA digunakan ke dalam metode HIRARC untuk membuat risk assessment serta merumuskan rekomendasi pengendalian risiko di area wellpad dan area power plant berdasarkan hasil perhitungan dan pemetaan pada risk mapping. Berdasarkan data HIRARC dan kuesioner di dapatkan bahwa area rig project (exploration) merupakan satu satunya yang memiliki hazard dengan kategori tinggi dan memiliki total jumlah hazard terbanyak diikuti area powerplant dan area wellpad (exploitation).

Downloads

Published

2024-05-22

How to Cite

Yutaro, M. A., & Roosmini, D. . (2024). Manajemen Risiko Keselamatan di Area Wellpad dan Area Power Plant Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTP X) Menggunakan Metode HIRARC. Jurnal Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan, 5(1), 83-92. https://doi.org/10.25077/jk3l.5.1.83-92.2024