Penilaian Risiko Kegagalan Overhead Crane dengan Metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dan Fishbone Diagram
DOI:
https://doi.org/10.25077/jk3l.5.2.93-101.2024Keywords:
Failure Mode and Effect Analysis, Fishbone Diagra, Overhead crane, RPNAbstract
Overhead crane adalah salah satu jenis pesawat angkat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan suatu barang pada proses produksi. Penggunaan gantry crane pada perusahan beton di Mojokerto beroperasi selama 24 jam per hari yang dapat menyebabkan kegagalan komponen sehingga menghambat proses produktivitas. Pelaksanaan waktu penelitian dimulai dari bulan November 2023 hingga Juni 2024. Berdasarkan data kegagalan yang dimiliki oleh perusahaan beton diketahui bahwa sebanyak 144 kali pada overhead crane rentang waktu 2021 hingga 2023. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kegagalan pada overhead crane sehingga dapat mengurangi risiko bahaya yang diakibatkan oleh kegagalan beroperasi. Penggunaan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dan Fishbone Diagram diperlukan dalam menganalisis kegagalan komponen. Metode FMEA digunakan untuk mengidentifikasi kegagalan dari masing-masing komponen. Pada fishbone diagram untuk menemukan kemungkinan penyebab masalah atau faktor-faktor berdasarkan komponen dengan Risk Priority Number (RPN) tertinggi. Hasil dari analisis FMEA didapatkan bahwa komponen pada overhead crane yang memiliki nilai RPN tertinggi adalah wire rope dengan mode kegagalan wire rope rantas diperoleh nilai RPN sebesar 120. Setelah itu dianalisis lebih lanjut untuk menentukan penyebab kegagalan menggunakan fishbone diagram dan ditemukan 8 faktor yang menjadi akar penyebab wire rope rantas. Faktor-faktor tersebut adalah man, method, machine, materials, measurements, management, maintenance, dan environment.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mades Darul Khairansyah, Haidar Natsir Amrullah, Nurul Faridah Qurratuláini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.