Analisis Pengaruh Kinerja Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Meningkatkan Produktivitas Kinerja di Pelabuhan Patimban
DOI:
https://doi.org/10.25077/jk3l.5.2.111-121.2024Keywords:
K3, Produktivitas, FMTA, FTA, PelabuhanAbstract
Menurut data kecelakaan kerja Pelabuhan Patimban 2020 – 2023 masih terjadi kecelakaan kerja dan belum mencapai zero accident serta penilaian kinerja karyawan masih belum baik dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap kinerja karyawan sesuai Pasal 18 ayat 1 UU No. 3 Tahun 1992 bahwa perusahaan harus mengukur tingkat frekuensi, severity, safe t score dengan mengidentifikasi penyebab kecelakaan dan membuat usulan perbaikan. Metode yang digunakan berupa Analisis Regresi Linier Berganda yang digunakan untuk mengetahui pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap kinerja karyawan, Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kegagalan pada aktivitas bongkar muat, dan Fault Tree Analysis (FTA) digunakan untuk mengetahui sumber penyebab kecelakaan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap kinerja karyawan dengan nilai r sebesar 0,894. Hasil penelitian menunjukkan kecelakaan berpengaruh terhadap produktivitas. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pelabuhan Patimban dikatakan terlaksana cukup baik. Dari data yang diolah bahwa semakin menurunnya tingkat frekuensi dan tingkat severity akan meningkatkan produktivitas karyawan. Berdasarkan Risk Priority Number (RPN) tertinggi dari 5 aktivitas bongkar muat, digunakan Fault Tree Analysis (FTA) untuk melihat akar permasalahan kecelakaan. Dari Fault Tree Analysis (FTA), dapat diberi usulan perbaikan yaitu melaksanakan safety induction secara rutin dan safety patrol setiap shift.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Riki Achmad Yunanto, Anggi Widya Purnama, Melia Eka Lestiani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.