Analisis Kadar Biological Oxygen Demand (BOD) di Rumah Sakit X Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.25077/jk3l.4.1.11-16.2023Keywords:
kadar, limbah, persentase, pengolahanAbstract
Limbah cair rumah sakit merupakan buangan cair yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta mempunyai dampak mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Sejalan dengan bertambahnya jumlah rumah sakit di Indonesia yang berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah limbah cair yang dihasilkan sehingga perlu dilakukannya pengolahan air limbah dengan menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan masih adanya partikel yang lolos dalam filter IPAL yang memungkinkan menjadi tingginya parameter BOD pada air limbah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kadar BOD di Rumah Sakit X sebelum dan setelah dilakukannya pengolahan di IPAL. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode composite sampling. Sampel pada penelitian ini yaitu air limbah rumah sakit pada inlet dan outlet serta 2 pegawai sanitasi. Untuk memperoleh data tersebut peneliti menggunakan lembar observasi dan wawancara yang kemudian diolah dan di analisa dengan teknik persentase dan dikategorikan menjadi memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Hasil penelitian ini didapatkan 11 sumber penghasil air limbah dengan rata-rata menghasilkan limbah cair sebesar 51.384 Liter/hari yang masuk kedalam IPAL dengan kapasitas 112 m3 dan diolah menggunakan sistem lumpur aktif dengan tahapan melalui bak equalisasi, bak reaktor, bak sedimentasi dan bak klorinasi, hasil pemeriksaan air limbah selama 7 hari didapatkan hasil memenuhi syarat. Untuk memaksimalkan kinerja IPAL sebaiknya pegawai melakukan swapantau harian minimal parameter DO, pH, dan suhu serta membuat pretreatment pada air limbah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Iqbal Muhamad, Muhammad Farid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.