Analisis Risiko Pajanan Pestisida Pada Petani Sayur Di Alahan Panjang

Authors

  • Septia Pristi Rahmah

DOI:

https://doi.org/10.25077/jk3l.1.1.35-40.2020

Keywords:

Pestisida, Residu, ARKL, Petani

Abstract

Penggunaan pestisida masih sangat luas dan populer di kalangan petani Indonesia. Dikenali dengan julukan sebagai negara agraris penggunaan pestisida diasumsikan dapat meningkatkan jumlah produksi hasil pertanian. Namun disisi lain, peggunaan pestisida secara masif dan tidak terkontrol akan membahayakan lingkungan karena pestisida dikenal sebagai polutan organik yang membutuhkan waktu yang lama agar terurai sempurna di alam. Keberadaan residu pestisida dapat menjadi ancaman bagi ekosistem dan dapat merusak jejaring makanan dan membahayakan kesehatan manusia. Penelitian yang dilakukan oleh Desnizar (2015) tentang pola perilaku petani dan pengetahuan dalam penggunaan pestisida memiliki hubungan terhadap prevalensi keracunan pestisida pada petani sayur di Alahan Panjang, Kota Solok. Dari penelitian tersebut gambaran prevalensi keracunan pestisida yang disebabkan oleh pekerjaan berada pada rentang 8,5% - 50%. Penelitian dilakukan untuk memprediksi risiko kesehatan yang akan terjadi pada 60 orang petani sayur di Alahan Panjang dengan menggunaka desain studi ARKL. Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi residu sipermetrin dan diazinon pada bawang merah yaitu 0,178 mg/Kg dan 1,032 mg/Kg. Hasil intake realtime kedua zat tersebut adalah 0,0187 mg/Kg/hari dan 0,108 mg/Kg/hari. Berdasarkan nilai tersebut diperoleh risiko (Risk Quotient / RQ) masing-masing zat tersebut besar dari 1, yaitu 3,74 dan 5,4. Hal ini berarti pajanan pestisida pada bawang merah terlah memiliki risiko pada responden yang terpapar selama 12 jam per hari, 324 hari dalam setahun selama 5 tahun, serta lebih berisiko pada responden dengan berat badan besar sama 58 kg

Downloads

Published

2020-12-18

How to Cite

Rahmah, S. P. (2020). Analisis Risiko Pajanan Pestisida Pada Petani Sayur Di Alahan Panjang. Jurnal Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan, 1(1), 35-40. https://doi.org/10.25077/jk3l.1.1.35-40.2020