Tren Penelitian Perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perawat di Indonesia Tahun 2015–Maret 2026: Scoping Review

Authors

  • Natasya Olga Laurentina Universitas Pendidikan Indonesia
  • Hikmat Pramajati Universitas Pendidikan Indonesia
  • Nunung Siti Sukaesih Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25077/jk3l.7.3.248-267.2026

Keywords:

Perawat, perilaku K3, kepatuhan SOP, penggunaan APD , bahaya biologis

Abstract

Penelitian mengenai perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perawat di Indonesia masih tersebar menurut domain perilaku, jenis bahaya, setting, dan pendekatan metodologis. Penelitian ini bertujuan memetakan bukti penelitian perilaku K3 pada perawat di Indonesia yang dipublikasikan pada Januari 2015–Maret 2026. Scoping review dilakukan berdasarkan JBI Manual for Evidence Synthesis dan dilaporkan mengikuti PRISMA-ScR. Pencarian dilakukan pada PubMed, Scopus, Google Scholar, Garuda, dan SINTA menggunakan kerangka Population–Concept–Context. Sebanyak 72 studi unik memenuhi kriteria dan menjadi denominator analisis. Publikasi didominasi oleh studi tahun 2021–2025 (52; 72,2%) dan setting rumah sakit (61; 84,7%). Domain yang paling sering dikaji adalah kepatuhan SOP (56; 77,8%), sedangkan bahaya biologis ditemukan pada 67 studi (93,1%). Desain cross-sectional (50; 69,4%) dan kuesioner atau metode self-report (60; 83,3%) mendominasi pendekatan metodologis. Enam kesenjangan penelitian teridentifikasi pada aspek konsep, konteks, bahaya, metodologi, pengukuran, dan teori. Sintesis melalui lensa Systems Thinking–Just Culture–Resilience menyoroti perlunya memperkuat pendekatan sistem, budaya pelaporan yang adil, dan kapasitas adaptasi keselamatan, melampaui orientasi pada kepatuhan individual.

Downloads

Published

2026-10-14

How to Cite

Laurentina, N. O. ., Pramajati, H. ., & Sukaesih, N. S. . (2026). Tren Penelitian Perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perawat di Indonesia Tahun 2015–Maret 2026: Scoping Review. Jurnal Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan, 7(3), 248-267. https://doi.org/10.25077/jk3l.7.3.248-267.2026